Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Haters" Berkata-kata Tak Pantas, Ayu Ting Ting Lapor ke Polda

Kompas.com - 14/08/2015, 16:05 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting (23) mengatakan bahwa dirinya melaporkan para hater ke Polda Metro Jaya karena mereka dianggap oleh Ayu mengeluarkan kata-kata yang tak pantas terhadap Ayu. Apalagi, menurut Ayu, mereka telah mengolok-olok  keluarga Ayu.

"Intinya, pelaporan ini karena udah ngerasa enggak nyaman dengan tindakan para hater yang udah ngeluarin kata-kata enggak pantes dan enggak layak. Makanya, saya lapor hari ini," ujar Ayu dalam wawancara usai melapor ke pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2015) siang.

Ayu mengaku, sejak lama ia sudah berniat melaporkan para hater, tetapi menundanya dengan harapan mereka berubah. Namun, menurut Ayu, mereka makin menjadi-jadi.

"Tapi, semakin hari, makin keterlaluan aja. Ngatainnya kayak bukan manusia, udah kelewat batas. Wajar kalau saya melaporkan," ucap Ayu dengan nada tinggi.

Selain menghujat dirinya, lanjut Ayu, mereka juga menjadikan putri Ayu, yang baru berusia satu tahun tujuh bulan, sasaran. Bahkan, sambungnya, pemilik akun Instagram jual beli bayi mengambil tanpa izin dan menyalahgunakan foto putri Ayu.

"Ya, karena anak saya dibawa-bawa. Ya, kayak kemarin, sempet (pada akun) jual beli bayi murah, foto anak saya ada di situ," tutur ibu satu anak ini.

Ayu melaporkan para hater dan pemilik akun Instagram jual beli bayi secara sekaligus ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/8/2015) siang.

"Buat saya, yang buat akun ini tuh harus bertanggung jawab. Jangan ngebuat aja," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ayu, Jery Tambunan, mengatakan bahwa kliennya menyeret pelaku dengan Pasal 27 ayat 3, dengan hukuman denda Rp 1 miliar, dan Pasal 45 UU ITE, dengan hukuman 12 tahun dan Rp 12 miliar.

"Ada dua hal yang dilaporkan. Pertama, terkait jual beli bayi murah, dan, kedua, penghinaan melalui kata-kata yang tidak sopan," terang Jery.

Ayu tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 13.15 WIB dengan ditemani oleh pembawa acara Ruben Onsu dan artis peran Julia Perez. Ayu keluar dari SPKT pada pukul 14.30 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com