Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Risty Tagor Sebut Stuart Collin Bikin "Ribet" Proses Perceraian

Kompas.com - 12/10/2015, 17:16 WIB
|
EditorIrfan Maullana

JAKARTA, KOMPAS.com — Melalui kuasa hukum Ina Rachman, artis peran Risty Tagor (26) berpesan bahwa artis peran Stuart Collin (25) tak perlu mengajukan syarat yang harus dipatuhi Risty jika ingin bercerai.

"Stu (Stuart) enggak usah ribet. Kalau mau cerai ya cerai. Enggak usah pakai syarat apa-apa," ucap Ina mewakili Risty yang tak hadir dalam sidang mediasi kedua perceraiannya dengan Stuart di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

Menurut dia, seperti yang diutarakan kliennya, Risty sudah tak ingin lagi melanjutkan bahtera rumah tangganya dengan Stuart. Ina berharap, Stuart memahami keinginan istrinya agar mediasi tersebut tak berlarut-larut.

"Kalau pihak Stu enggak mau cerai, apa Risty juga harus enggak mau? Artinya, kalau Risty di mediasi ini enggak mau damai, ya lanjut ke perkara. Ada bukti, ada saksi. Nanti hakim kan akan memutus sesuai yang terjadi," kata Ina.

Menurut rekan sesama tim kuasa hukum Risty, Uus Mulyaharja, jika dalam mediasi sudah terjadi kesepakatan, maka hakim mediasi akan melapor kepada hakim pokok perkara. Kemudian, sidang dijadwalkan dengan agenda jawaban dan pemeriksaan saksi-saksi serta pengajuan bukti dokumen.

"Baru kemudian keputusan. Masih banyak langkah. Harapan kami, semua ingin agar perkara ini tidak berlarut, tidak jelimet, simpel. Agar segera diputus. Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus, ya kan," tutur Uus.

Sidang lanjutan dengan agenda putusan mediasi perceraian Risty dan Stuart selanjutnya bakal digelar empat hari kemudian atau pada Jumat (16/10/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, Stuart mengajukan syarat kepada Risty, jika istrinya itu tetap punya keputusan bulat untuk ingin bercerai darinya.

"Hakim meminta kami para kuasa hukum untuk membuat kesepakatan. Stu (Stuart) tetap pada keinginan tak ingin bercerai. Kalaupun cerai, ada kesepakatan yang harus dibicarakan," tuturnya kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Senin siang. "Hakim meminta kami para kuasa hukum untuk membuat kesepakatan. Stu (Stuart) tetap pada keinginan tak ingin bercerai. Kalaupun cerai, ada kesepakatan yang harus dibicarakan," tuturnya kepada wartawan di PA Jaksel, Senin siang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+