JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Risty Tagor (26) mengaku sudah memaafkan Stuart Collin (25), setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) resmi mengabulkan gugatan cerainya terhadap Stuart pada Kamis (24/3/2016).
"Sudah dimaafkan lahir dan batin. Alhamdulillah, semuanya sudah beres," kata Risty, yang langsung berjalan ke mobilnya, setelah keluar dari ruang sidang.
Ketika ditanya oleh para wartawan apakah dalam sidang tersebut ia telah membuat kesepakatan dengan Stuart mengenai hak asuh anak dan harta gana-gini, Risty menjawab bahwa tidak ada kesepakatan tentang hal itu selama sidang berlangsung.
"Enggak ada kesepakatan apa-apa lagi," ujar ibu dua anak ini, yang wajahnya terkesan cerah setelah gugatan cerainya dikabulkan oleh majelis hakim PA Jaksel.
Di lain pihak, Stuart menyatakan akan mengajukan banding karena tidak menerima putusan majelis hakim PA Jaksel.
"Saya tetap akan mempertahankan rumah tangga saya. Saya ingin anak merasakan kasih sayang bapaknya," ucap ayah satu anak ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.