Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2016, 12:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

Kompas TV Saipul Dipindahkan ke Rutan Cipinang

 

"Tadi jaksa peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami dan mengatakan sebaiknya ditahan saja dan segera limpahkan ke pengadilan," kata Kepala Kejari Jakarta Utara Agung Komanindyo Dipo.

Menuju "rumah baru"

Karena itu, tepat pukul 14.40 WIB, Saipul Jamil tetap dibawa ke rutan Cipinang untuk penahanan lanjutan sambil menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan dakwaannya.

Awalnya, beberapa tahanan dengan tangan terborgol digiring ke bus tahanan terlebih dulu. Baru kemudian, Saipul terlihat keluar dari ruang pemeriksaan.

Ketika ditanya isi doanya, sambil tersenyum Saipul menjawab ia berharap bisa segera menghirup udara bebas. Bahkan, sang biduan dangdut itu merasa yakin akan menang di persidangan.

"Yakin. Aku enggak bisa ngomong apa-apa. Lagi berusaha supaya bisa bebas," tuturnya sambil berjalan masuk ke dalam bus tahanan.

Saipul, kata kuasa hukumnya, sudah menyiapkan beberapa peralatan untuk bekalnya menjalani kehidupan sehari-hari di rutan Cipinang.

Mulai dari bantal kecil, Al Quran, sarung, baju kokoh, tasbih, sabun, odol dan minyak, hingga sebuah kursi kecil.

Tak lama, bus tahanan yang ditumpangi Saipul melaju meninggalkan halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dari balik jendela bus, tangan Saipul yang tak terborgol melambai-lambai ke arah awak media.

Ia juga memberi salam "kiss bye" sambil terus melambaikan tangannya dari balik kaca, sementara bus melaju menuju "rumah baru" Saipul, Rutan Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com