Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Prince Digeledah Aparat Badan Anti-narkoba

Kompas.com - 11/05/2016, 11:15 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah petugas badan anti-narkotika AS (Drug Enforcement Administration/DEA) menggeledah rumah  mendiang Prince.

"Penyidik mendatangi lokasi di Paisley Park (kediaman Prince) sebagai bagian dari penyelidikan. Tidak ada informasi lebih lanjut," demikian tweet dari kantor sherif Carver County.

Penggeledahan oleh petugas DEA dan sherif setempat itu dilakukan pada Selasa (20/5/2016) untuk menyelidiki kasus kematian penyanyi unik tersebut.

Pelantun "Purple Rain" itu meninggal pada 21 April 2016 lalu. Ia ditemukan tidak sadar di lift di rumahnya. Sehari setelah ia meninggal, jenazahnya langsung diotopsi, tetapi hasilnya belum diungkap sampai hari ini.

Belakangan terungkap bahwa aparat penegak hukum menyelidiki kejadian itu karena Prince diduga meninggal akibat overdosis obat-obatan terlarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber People
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com