JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Majelis Hakim, Ifa Sudewi, mempertanyakan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) sakit.
"Enggak ada keterangan berapa lamanya (sakit) nih dalam surat ini," kata Ifa pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Saipul dalam kasus dugaan pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2016).
"Kami dapat surat dari kepala seksinya," jawab kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji.
"Ini berarti bukan dokter dong," kata Ifa lagi.
Kasman pun menegaskan bahwa yang mereka dapat baru surat dari Kepala Seksi Pelayanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, di mana Saipul ditahan. Setelah itu, pihaknya akan segera meminta surat keterangan sakit dari dokter.
"Tapi kami dapat dari kepala seksinya. Nanti kami minta surat keterangan," ujar Kasman.
"Minta waktu seminggu. Penyakitnya juga masih perlu observasi, Yang Mulia," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Saipul, Yansen Dau, menimpali.
Ifa menyatakan bahwa Saipul diberi kesempatan menyertakan surat keterangan dari dokter dan sidangnya diundur hingga 6 Juni 2016.
"Ini hanya surat dari kepala seksi pelayanan LP (lembaga pemasyarakatan)-nya. Saya mohon dilengkapi surat keterangan dokter, biar jelas," ucap Ifa.
Minggu lalu, Saipul menjalani sidang lanjutan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Selasa ini ia awalnya dijadwalkan menghadiri sidang tuntutan kasusnya, tetapi agenda tersebut kemudian diundur atas alasan ia sakit.
Sebelumnya, Kasman mengatakan bahwa kliennya menderita maag dan kelelahan. Keterangan itu berbeda dari yang disampaikan oleh kuasa hukum lain Saipul, Nazaruddin Lubis.
"Maag-nya kambuh, karena kelelahan. Capek maraton ikut sidang juga, terus kemarin diperiksa di Polda juga," kata Nazaruddin.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 18 Februari 2016 atas laporan dugaan tindak pencabulan terhadap DS (17).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.