JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 250 juta yang diduga sebagai uang suap dari pihak Saipul Jamil (35) kepada R, panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa commitment fee untuk panitera tersebut lebih besar nilainya.
"Dalam lidik yang dilakukan anggota, mereka pada saat itu mengatakan (commitment fee) Rp 500 juta, tapi yang kami temukan Rp 250 juta," katanya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Selain itu, ia mengakui bahwa di mobil R juga ditemukan uang senilai Rp 700 juta. Namun, belum dapat dipastikan apakah uang tersebut berkait dengan dugaan penyuapan dari pihak Saipul Jamil.
Lebih lanjut, Basaria menjelaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri aliran dana dugaan suap tersebut.
"Apakah uang itu berhenti di panitera atau ada terusan ke atas. Masih dalam proses pengembangan penyidikan. Akan dilakukan pemanggilan dan ada kemungkinan penggeledahan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).
Pihak Saipul diduga memberi suap senilai Rp250 juta kepada si panitera atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.