JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis peran Nikita Mirzani seiring penetapannya sebagai tersangka dugaan pemukulan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.
"Kami sudah ajukan pemanggilan, mungkin minggu depan (ke Polres)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, saat dihubungi, Rabu (29/3/2017) malam.
Pemanggilan itu untuk kepentingan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap Nikita sebagai tersangka.
[Baca: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka]
Budi mengungkapkan, pihaknya sudah sejak seminggu lalu menetapkan Nikita menjadi tersangka. Mereka juga telah surat melayangkan pemanggilan.
"Sudah dinaikkan jadi tersangka. Kami sudah berikan surat panggilan, tapi dia belum hadir. Sepertinya dia masih ada kesibukan, jadi belum bisa datang. Minta dijadwalkan ulang," kata Budi.
Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya.
Kejadian itu, disebutkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.