Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tsania Marwa: Saya Sampai Dipidanakan, Sakit Hati Enggak?

Kompas.com - 18/04/2017, 17:43 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

"Ariknya lagi enggak ada. Saya dititipin pesen sama Arik. Enggak ada orang yang boleh masuk selama dia enggak ada," ucap seseorang dari dalam rumah itu.

"Inget, lo yang kabur, hati-hati," ujarnya lagi.

"Siapa yang kabur? Lo tahu ceritanya enggak? Pak, bukti ya, cara baik-baik enggak bisa, ya udah," kata perempuan yang diduga adalah Tsania.

Karena itu, kuasa hukum Atalarik Syah, Junaidi, melaporkan Tsania Marwa ke Polres Bogor, Jawa Barat, pada Senin (17/4/2017), atas tuduhan melakukan pemaksaan sesuai pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Sudah saya laporkan (Tsania) ke polisi tuh ke Polres Bogor," kata Junaidi ketika dihubungi lewat telepon pada Senin sore.

Ia menjelaskan bahwa minggu lalu, tepatnya pada Selasa (11/4/2017), Tsania memaksa meminta masuk ke rumah Arik ketika kliennya itu sedang menjalani ibadah umrah.

"Tujuannya enggak jelas, dia ngancam-ngancam. Enggak tahu saya, apa maunya," kata Junaidi.

Baca juga: Tsania Marwa Gugat Cerai Atalarik Syah dan Atalarik Syah Laporkan Tsania Marwa ke Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com