Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anji: Pelaku Perundungan Sangat Jahat

Kompas.com - 17/07/2017, 15:24 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dan pencipta lagu Erdian Aji Prihartanto (37) atau Anji ikut memberi komentar mengenai bullying (perundungan) yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terhadap seorang rekan mereka yang berkebutuhan khusus.

Video yang memperlihatkan aksi itu menjadi viral di media sosial.

Dalam pandangan Anji, apa yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut sangat jahat.

"Beredar video Mahasiwa mem-bully temannya yang Autis. Sangat jahat," tulis Anji pada akun Instagram-nya @duniamanji, pada Minggu (16/7/2017).

"Mereka harus berteman dengan keluarga yang punya anak Autis supaya tahu keadaannya," lanjut Anji.

Baca lagi: Kunto Aji: Bullying Berpindah dari Dunia Nyata ke Media Sosial

Anji mengatakan bahwa perundungan tidak boleh dilakukan terhadap siapa pun, tak terkecuali atas mereka yang berkebutuhan khusus.

Ia berharap ada tindakan tegas dari para pihak terkait dalam menangani kejadian tersebut.

"Semoga Mahasiswa-mahasiswa yang melakukan tindakan itu bisa ditindak, tanpa di-bully," ujarnya.

Baca juga: Tulus: Keluarga Jadi Poros Penting Melawan Verbal Bullying

Sebuah video, yang memperlihatkan perundungan yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terhadap seorang rekan mereka yang berkebutuhan khusus, menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak tas korban ditarik oleh seorang mahasiswa. Korban pun berusaha untuk melepaskan diri hingga terhuyung. Akhirnya, korban berhasil lepas dan sempat melemparkan tong sampah kepada pelaku.

Sejumlah mahasiswa lainnya, yang melihat kejadian itu, tampak ikut menonton sambil bertepuk tangan.

Atas kejadian itu, Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para mahasiswa terduga pelaku perundungan tersebut.

"Yang jelas, di Gunadarma ada tata tertib kehidupan kampus yang harus dipatuhi oleh mahasiswa. Jadi, nanti kalau dari hasil penyelidikan para pelaku itu bersalah, tentu akan ada sanksi yang harus diterima," jelas Irwan ketika ditemui di Kampus Universitas Gunadarman, Jalan Margonda, Depok, pada Senin (17/7/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com