JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan komedian Aming Sugandhi mengatakan ia memerlukan waktu untuk membangun kembali komunikasi dengan mantan istrinya, Evelyn Nada Anjani.
Hal itu dikatakan Aming usai membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
"Insya Allah setelah ini kita tetap berkomunikasi bersilahturahim tapi next time ya, itu butuh waktu, kayak orang sakit ada masa pemulihan aja ya. Enggak semudah itu," kata Aming.
Bintang film Quickie Express itu masih butuh waktu untuk memulihkan luka hati akibat perceraian dengan perempuan yang dinikahinya pada 5 Juni 2016 lalu itu.
"Saya tidak mau membuka luka lama, saya memang konsentrasi untuk menyelesaikan prosesnya. Bisa dibilang komunikasi kadang jalan kadang enggak, tapi saya hanya mengikuti prosedur dalam proses perceraian," ujar pria kelahiran 7 November 1980 itu.
"Bukan berarti saya memutuskan tali silaturahim seperti apa yang terdengar, tapi lebih kepada tidak ingin menggangu proses yang sedang berjalan, dan alhamdulillah lancar sampai selesai," lanjutnya.
Aming berharap nantinya ia dan Evelyn tetap bisa menjalin tali silahturahmi sebagai saudara meski telah resmi bercerai sejak 16 Juni 2017 lalu.
"Saya berharap masih bisa menjalani silaturahim sebagai saudara. Kita pernah menjadi suami istri, alangkah baiknya kalau silaturahim dijaga. Mungkin kami masing-masing masih butuh waktu untuk me time," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.