JAKARTA, KOMPAS.com -- Komika Acho mengaku mengalami tekanan psikologis akibat kasus hukum yang menimpanya saat ini.
Pria bernama lengkap Muhadkly MT ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ia dilaporkan oleh pengelola Apartemen Green Pramuka karena dianggap sudah mencemarkan nama baik mereka lewat tulisan keluhan Acho di blog pribadinya, Muhadkly.com, tertanggal 8 Marer 2015.
"Jujur ada tekanan psikologis juga," kata Acho di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Ia menyebut bahwa ada perasaan khawatir, takut, sekaligus canggung menempati unit apartemen yang notabene dikelola oleh pihak yang berperkara dengannya.
"Saya mungkin lebih takut kayak misalnya, nanti saya tinggal di situ tapi harus hadapi orang-orang yang sedang melakukan penuntutan kepada saya. Secara psikologis kan kayaknya enggak enak aja, ketemu lagi sama sekuriti atau ada terus surat panggilan yang tiba-tiba datang. Buat saya itu mengganggu psikis," ujar Acho.
[Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Mengapa Komika Acho Tak Ditahan?]
Maka, pemain film Security Ugal-ugalan itu memutuskan mulai hari ini tak akan tinggal dulu di unit apartemennya.
"Ya menghindar dulu dari tempat itu. Menghilangkan stres lah. Jadi saya serahkan semua ke kuasa hukum biar kalau ada surat panggilan, langsung aja ke kuasa hukum, biar saya beristirahat di rumah yang lain untuk sementara," ucapnya.
"Tapi dasarnya itu masih unit saya dan saya pasti akan kembali tinggal di situ lagi jika kasus ini sudah selesai," imbuh Acho.
Ia menambahkan, sebenarnya ada keinginan untuk menjual unitnya dan tak menetap lagi di sana. Namun seperti yang ia keluhkan dalam blognya, Acho mengalami kendala teknis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.