Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Bercerai, Tsania Marwa Ucap Syukur

Kompas.com - 15/08/2017, 18:15 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com -- Artis peran Tsania Marwa mengucap syukur atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong yang mengabulkan gugatan cerainya terhadap Atalarik Syah.

"Alhamdulillah sudah putus cerai, itu saja alhamdulillah," kata Tsania usai sidang di PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017) sore.

"Jadi saya sudah resmi bercerai untuk ke depannya mohon doanya saja ya. Makasih," ujarnya lagi.

Namun ia menolak memberi komentar lebih lanjut perihal gugatan hak asuh anak yang ia ajukan tak diterima oleh majelis hakim. Alasannya karena ada masalah pada berkas gugatan.

Sebagai informasi, soal hak asuh anak itu tak ada dalam berkas gugatan awal. Barulah di tengah proses persidangan, Tsania memasukkan gugatan hak asuh anak. Namun pemberkasannya dianggap bermasalah.

"Hak asuh nanti itu tanya pengacara saya ya. Itu belum bisa dibilang terima atau enggak, karena itu tanya pengacara saja ya makasih ya. Thank you," ujar Tsania lalu menutup pintu mobilnya.

[Baca juga: Atalarik Syah dan Tsania Marwa Resmi Bercerai]

 

Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012 lalu. Namun setelah empat tahun menikah dan dikaruniai dua anak, Tsania Marwa menggugat cerai.

Tsania mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong pada 14 Maret 2017.

[Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Hak Asuh Anak Tsania Marwa]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com