Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harap Syahrini Penuhi Panggilan Kedua

Kompas.com - 05/10/2017, 10:48 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berharap penyanyi Syahrini dapat memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri hari ini berkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel.

Pada Rabu (4/10/2017) kemarin, Syahrini yang pernah menggunakan jasa First Travel untuk ibadah umrah berhalangan hadir di Bareskrim karena alasan kesibukan. 

"Ya kami harapkan dia datang. (Dijadwalkan) siang ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum Brigjen) Herry Rudolf Nahak kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Kamis.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan hal senada ketika ditanya mengenai apakah Syahrini akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan nanti.

"Rencananya demikian (diperiksa hari ini). Mudah-mudahan beliau hadir ya," kata Martinus via WhatsApp.

Sebelumnya, sepekan lalu pelantun "Sesuatu" itu dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan First Travel.

[Baca juga: Syahrini Sibuk, Pemeriksaan di Bareskrim Ditunda]

Beberapa hari setelah itu, giliran penyanyi Vicky Shu yang diperiksa polisi berkait kasus itu juga lantaran ia pernah membuat video testimoni untuk First Travel.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

[Baca juga: Kepada Penyidik Syahrini Nyatakan Tak Pernah Di-endorse First Travel]

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat. Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

[Baca juga: Penjelasan Vicky Shu soal Video Testimoni untuk First Travel]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com