JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin mengatakan bahwa vokalis rock Ahmad Albar atau Iyek sudah mengunjungi putranya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
"Alhamdulillah tadi malam (Ahmad Albar) sudah jenguk. Datangnya sendiri tadi malem, abis isya lah," kata Sandy saat dihubungi wartawan, Jumat (16/2/2018).
Sandy menuturkan, Iyek yang datang seorang diri untuk memberi dukungan kepada Fachri dalam menjalani proses hukum.
Baca juga : Keterangan Berubah, Fachri Albar Mengaku Gunakan Dumolit untuk Sakit Leher, Sabu untuk Kerja
"Ya men-support untuk menjalani proses hukum, ngasih semangat lah sama Ai (Fachri)," tutur Sandy.
Fachri Albar (36) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan, Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi.
Selain menangkap Fachri polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu sabu, Dumolid dan ganja.
Baca juga : Polisi: Fachri Albar Membeli Sabu Seharga Rp 1,6 Juta