Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Pemukulan yang Diduga Dilakukan Dimas Anggara

Kompas.com - 26/02/2018, 13:17 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dimas Anggara Moeharyoso (29) dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah pada 23 Februari 2018 lalu.

Laporan itu masuk ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2/2018) lalu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, mengungkapkan kronologi pemukulan menurut pelapor.

"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," kata Sujanto.

Setelah kejadian, korban lantas melaporkan ke polisi.

"Dilaporkan ke saya itu tanggal 24 Februari hari Sabtu, tanggal 23 kejadiannya. Kemudian kami follow up untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Laporan pun diterima polisi dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kami menerima laporan terkait diduganya penganiayaan sesuai laporan yang ada dilaporkan kepada saudara Dimas Anggara. Dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah," ungkapnya.

Baca juga : Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Manajernya

Sebelumnya Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan, nanti saya kabari," ucap Sujanto saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (25/2/2018).

Baca juga : Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan

Karena baru dilaporkan, Sujanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor atau Fiqih dan belum ada perkembangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau