JAKARTA, KOMPAS.com--Artis peran Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (24/2/2018) lalu atas dugaan penganiayaan atas rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah.
Menurut Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto, Dimas memukul Fiqih dengan tangan kosong.
"Tidak ada (senjata), sementara belum ada, tangan kosong aja," ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Sementara itu pelapor mengaku menderita luka lecet. Terkait hal ini, polisi akan melakukan pendalaman.
"Kayaknya luka ringan, lecet aja," katanya.
"Tapi tetap kita dalami, apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa, itu kan baru dari pihak terlapor," imbuhnya.
[Baca juga : Polisi Akan Panggil Dimas Anggara dan Saksi ]
Polisi juga akan memanggil Dimas Anggara dan juga melakukan tes urine untuk mengetahui, apakah tindakan kekerasan itu dilakukan saat dirinya terpengaruh obat-obatan atau minuman keras.
"Bila perlu iya (tes urin)," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.
[Baca juga : Polisi Ungkap Kronologi Pemukulan yang Diduga Dilakukan Dimas Anggara]