JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara dan beberapa saksi atas laporan dugaan tindak kekerasan kepada Fiqih Alamsyah.
"Kami panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kami panggil," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Sujanto menambahkan, sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan bukti atas laporan Fiqih dan memanggil para saksi kejadian itu.
"(Saksi) yang melihat di tempat itu. Kalau dikatakan dari pihak mana, wong, sebelumnya teman bisnis, artinya semua berteman," ucapnya.
Sebelumnya, beredar surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.
Baca juga: Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan
Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 17.00.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pemukulan yang Diduga Dilakukan Dimas Anggara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.