Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdee Slank dan Istri Harus Hadiri Sidang Cerai Agenda Pembuktian

Kompas.com - 26/02/2018, 19:37 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, mengimbau gitaris Abdee Negara dan istrinya, Anita Dewi Farida, menghadiri sidang cerai dengan agenda pembuktian.

“Karena duplik sudah selesai, maka selanjutnya adalah pembuktian dari kedua pihak,” ujar Jarkasih di PA Jakarta Selatan, Ragunan, Senin (26/2/2018).

“Pembuktian biasanya principal hadir, harus Abdee harus hadir, begitu juga dengan istrinya,” sambungnya.

Sidang akan dilakukan dua kali. Pertama sidang memberikan kesempatan kepada penggugat untuk menyampaikan materinya pada 12 Maret 2018.

Lalu pada pekan selanjutnya, bergantian pembuktian dari pihak tergugat, yakni Anita.

“Pembuktian, nanti ada pembuktian secara tertulis dan saksi-saksi,” kata Jarkasih.

[Baca juga : Istri Abdee Slank Masih Berusaha Pertahankan Rumah Tangga? ]

Alasan gitaris Slank itu menggugat istrinya, tidak bisa dijelaskan oleh Jarkasih. Menurut dia, hal tersebut merupakan materi persidangan yang digelar secara tertutup.

Abdee dan Anita bertemu dalam persidangan saat sidang perdana yang beragendakan mediasi.

Diberitakan sebelumnya, Abdee mengajukan permohonan cerai kepada Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu. Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS.

[Baca juga : Abdee Slank Tak Hadir Saat Pihak Istrinya Beri Jawaban di Persidangan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau