Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Benarkan Jennifer Dunn Berfoto dengan "Geng" Berpiama

Kompas.com - 28/02/2018, 13:18 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Jennifer Dunn, Pieter Ell, membenarkan bahwa salah satu perempuan yang ada dalam foto wanita-wanita berpiama yang beredar di media sosial adalah kliennya.

Beberapa hari lalu, muncul sebuah foto yang memperlihatkan Jennifer Dunn berpose sambil tersenyum dengan enam perempuan yang kompak mengenakan piama. Layaknya geng artis-artis yang tengah hits.

Foto itu diduga diambil di dalam tahanan, tempat Jennifer mendekam sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Foto itu benar Jennifer, tapi teman-temannya saya enggak kenal," ujar Pieter saat dihubungi via telepon, Rabu (28/2/2018).

[Baca juga : Berkas Perkara Jennifer Dunn Kembali Diterima Jaksa ]

Ia juga tak mengetahui pasti foto tersebut berlokasi di tahanan atau tidak. Soal waktu pengambilan foto, Pieter pun mengaku tak tahu.

"Saya enggak kenal teman-temannya dan fotonya kapan dan di mana," katanya.

Namun, jika benar Jennifer berfoto bersama teman-temannya sesama tahanan narkoba di Polda Metro Jaya, Pieter merasa wajar karena di sana mereka punya waktu istirahat dan berinteraksi.

"Iya itu kan dalam bui ada jam-jam istirahat. Ada jam makan, jam ibadah. Mungkin saja ketemu sama teman-temannya. Mungkin ya, belum pasti," ujar Pieter.

Sebelumnya diberitakan, Jennifer dibekuk penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), karena diduga telah melakukan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

[Baca juga : Apa Kabar Kasus Narkoba Jennifer Dunn?]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau