Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bulan di Tahanan, Berat Badan Jennifer Dunn Berkurang

Kompas.com - 28/02/2018, 13:35 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sejak diciduk polisi pada 31 Desember 2017, terhitung sudah dua bulan artis peran Jennifer Dunn mendekam di balik jeruji besi.

Kuasa hukumnya, Pieter Ell mengatakan bahwa selama menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, berat badan kliennya menurun.

"Berat badan turun. Puasa sih dia. Puasa Senin - Kamis. Itu kan menurut dia ibadah. Jadi ya dia puasa," kata Pieter saat dihubungi via telepon, Rabu (28/2/2018).

Hanya saja, ia tak tahu persisnya berapa kilogram penurunan berat badan Jennifer di sana. Kendati begitu, menurut Pieter, kondisi kesehatan kliennya itu baik-baik saja.

"Kondisi terakhir sehat wal afiat. (Biasanya) minta makanan favoritnya. Ya masakan itu, ayam," kata Pieter.

[Baca juga : Jennifer Dunn Isi Hari dengan Beribadah di Tahanan]

Sebelumnya diberitakan, Jennifer dibekuk penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017), karena diduga telah melakukan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

[Baca juga : Kuasa Hukum Benarkan Jennifer Dunn Berfoto dengan Geng Berpiama]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau