JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah sebelumnya mangkir, artis peran Tyas Mirasih akhirnya memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Jumat (16/3/2018).
Tyas tiba di Gedung KPAI didampingi oleh suaminya, Raiden Soedjono, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Selain itu, ada dua perempuan yang juga turut datang bersama Tyas.
Tak banyak yang diucapkan oleh perempuan kelahiran 8 April 1987 itu. Ia hanya mengatakan, siap memberikan keterangan dan penjelasan lengkap kepada pihak KPAI berkait dugaan mengeksploitasi seorang anak yatim piatu berinisial ACB.
"Iya dong siap (beri keterangan). Karena memang (saya) benar," kata Tyas yang mengenakan t-shirt hitam dan topi abu-abu sambil melangkah masuk.
[Baca juga : Terkait Tudingan Eksploitasi Anak, Tyas Mirasih Akan ke Kantor KPAI ]
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Maryke Harris Pohu menuding Tyas telah membawa cucu perempuannya yang berusia 5 tahun berinisial ACB sejak November 2017 lalu. Namun, kemudian tudingan itu dibantah oleh pihak KPAI.
Tak hanya itu, Maryke juga mengaku menyimpan bukti screenshoot foto-foto cucunya yang kerap mempromosikan produk-produk dalam akun Instagram Tyas.
[Baca juga : KPAI: Tyas Mirasih Tidak Menculik Anak]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.