Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Ketua RT dan Satpam Kompleks Rumah Tessa Kaunang

Kompas.com - 04/04/2018, 18:07 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa ketua RT dan satpam komplek tempat tinggal artis peran Tessa Kaunang.

Mereka akan dibawa sebagai saksi dari pihak Tessa yang melaporkan mantan suaminya, Sandy Tumiwa, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto.

"Ini kan masih tahap penyelidikan, klarifikasi, selanjutnya pihak RT sama sekuriti yang jaga rumah Mbak Tessa yang diperiksa," kata Irsan setelah mendampingi Tessa menjalani pemeriksaan terkait laporannya itu di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Setelah itu, menurut Irsan, kemungkinan penyidik bakal memanggil Sandy untuk memberikan keterangan. "Mungkin terakhir Sandy sebagai terlapor," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemikiran pihaknya, Sandy menyambangi rumah Tessa pada Januari lalu kemudian menyebarkan dugaan fitnah hanya karena satu alasan.

Baca juga : Kepada Polisi, Tessa Kaunang Jelaskan Dugaan Fitnah oleh Sandy Tumiwa

"Jadi kalau kami sangkut pautkan sama gugatan hak asuh anak akan terlihat bahwa ini direkayasa sedemikian rupa biar bisa dijadikan dalil untuk mengajukan gugatan hak asuh anak. Biar seolah klien kami ini bukan ibu yang baik," ucap Irsan.

Baca juga : Tessa Kaunang Lelah atas Kelakuan Sandy Tumiawa

Diberitakan sebelumnya, Sandy mengklaim telah menggerebek rumah Tessa karena mencurigai ada pria yang sering menginap di sana.

Menanggapi itu, Tessa kemudian melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018), atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com