Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Syamsul Fuad Salah Alamat, Falcon Pictures Berniat Gugat Balik

Kompas.com - 20/04/2018, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah produksi Falcon Pictures menyebut Syamsul Fuad, penulis asli naskah film Benyamin Biang Kerok (1972), salah alamat menggugat mereka soal hak cipta.

"Jelas gugatan ke Falcon salah alamat. Kalau dia mau gugat, ya gugat yang dulu dia kerja sama siapa," kata konsultan hukum Falcon Pictures, Lydia Wongso, dalam konferensi pers di Kantor Falcon Pictures, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018) sore.

Pada 5 Maret 2018 lalu, Syamsul Fuad menggugat Falcon Pictures dan Max Pictures ke PN Jakarta Pusat atas tuduhan pelanggaran hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung yang ia tulis.

Sedangkan menurut Lydia, Syamsul adalah penulis naskah film yang bekerja di bahwa naungan rumah produksi pada saat itu.

[Baca juga : Syamsul Fuad Pegang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Benyamin Biang Kerok ]

Sehingga hak cipta cerita yang ia tulis otomatis dipegang oleh produser atau rumah produksi yang membuat film Benyamin Biang Kerok pada 1972 silam.

"Ya sekarang gini tanya, 'waktu Bapak ngasih (naskah) itu, pasti dibayar kan?'. Kalau sudah dibayar, ya sudah selesai. Kecuali punya perjanjian seumur hidup misalkan. Kalau dia enggak ada perjanjian, artinya hak cipta ada pada bosnya yang dia bekerja," ujar Lydia.

"Syamsul Fuad bekerja untuk siapa pada saat itu, silakan gugat dia yang pekerjakan dia saat itu. Sedangkan kami ini (Falcon) adalah pembeli (hak cipta) kesekian dan semua hak ada pada kami ini sudah kami daftar ke Ditjen HaKI. Di perjanjian ini dituliskan kami dibebaskan dari tuntutan mana pun," ucap Lydia.

[Baca juga : Syamsul Fuad Merasa Diremehkan oleh Produser Film Benyamin Biang Kerok ]

Berencana Gugat Balik

Karena merasa perlu meluruskan hal tersebut, Lydia mengatakan bahwa Falcon Pictures akan menggugat balik Syamsul Fuad.

"Nanti (Falcon gugat balik). Karena dia sudah mulai duluan, kami cuma minta tolong jangan sembarangan menggugat kalau tidak punya standing yang jelas atas sesuatu hal. Karena kami merasa direpotkan dengan adanya ini," ucap Lydia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com