Abdurrahman berujar, keputusan kliennya untuk bercerai dengan Sule sudah dipikirkan secara matang.
"Sudah sangat dipikirkan matang-matang. Saya sebagai seorang muslim kan wajar kalau sebelum menerima kuasa, memberikan hak untuk berpikir, tapi yang bersangkutan tetap pada pendiriannya (bercerai). Saya tidak bisa menolak perkara kan," kata Abdurrahman lagi.
Di sisi lain, Humas PA Cimahi, Agus Gunawan mengatakan, dalam gugatan perceraian, Lina menyebut bahwa dalam rumah tangganya dengan Sule, selalu ada perselisihan.
"Ada perselisihan, kalau penyebabnya seperti apa kami enggak bisa menyampaikannya," ujar Agus.
Baca juga : Sule dan Istri Sudah Pisah Rumah Tiga Bulan
Isu Pihak Ketiga
Perceraian Sule dan Lina diwarnai kabar adanya pihak ketiga. Sule disebut telah berselingkuh dari sang istri.
Namun kuasa hukum Lina, Abdurrahman Pratomo, mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh terkait adanya pihak ketiga di dalam rumah tangga Sule dan Lina.
"Saya mencoba tanya (ke Lina). Dia tidak mau cerita," ujar Abdurrahman Pratomo.
Baca juga : Pihak Ketiga Jadi Penyebab Sule dan Istri Bercerai?
Abdurrahman hanya bisa menyatakan, faktor ketidakcocokan adalah penyebab kliennya menggugat cerai Sule.
Intinya sudah tidak ada kecocokan ya. Kalau hal seperti itu (pihak ketiga) kan saya sebagai kuasa tidak bisa menjelaskan. Harus kepada yang bersangkutan karena privasi," ujar dia.
"Itu (ketidakcocokan) alasan dalam gugatan-gugatan perceraian itu hal klasik. Cuma ya dalam dalamnya nanti ikuti saja (di dalam persidangan)," sambungnya.
Baca juga : Perselisihan Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.