JAKARTA, KOMPAS.com - Model Renata Kusmanto mengatakan ia mensyukuri tuntutan sembilan bulan rehabilitasi yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap suaminya, terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba Fachri Albar.
"Lumayan puas deh. Ya apa pun itu saya bersyukur aja sih. Mungkin itu yang terbaik. Cuman ya tetap dari kami mau ajukan pembelaan," kata Renata saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Meskipun Fachri tidak mendapat tuntutan hukuman penjara, Renata menganggap tuntutan yang diajukan jaksa cukup berat.
"Ya pasti berat sih. Mau berapa pun pasti berat sih," katanya.
Sebelumnya jaksa penuntut umum Nasruddin menuntut Fachri dengan sembilan bulan rehabilitasi.
"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi terdakwa dalam tahanan dengan ketentuan terdakwa tidak menjalani sisa yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ungkap Nasrudin.
Baca juga: Fachri Albar Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi
"Selain itu Fachri juga harus membayar biaya perkara. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara Rp 5 ribu rupiah demikian tuntutan pidana kami baca pada hari ini Selasa 5 Juni 2018, jaksa penuntut umum, " tutupnya.
Selanjutnya sidang dengan terdakwa Fachri Albar akan kembali digelar Kamis (7/6/2018), dengan agenda mendengarkan nota pembelaan atau pledoi dari pihak Fachri.
Baca juga: Dituntut Sembilan Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar Bersyukur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.