JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus perceraian antara komedian Entis Sutisna dan Lina digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Kamis (7/6/2018). Pada sidang yang beragendakan mediasi ini, pria yang karib disapa Sule itu berhalangan hadir.
"Sidang tadi itu, karena sidang pertama jadi agendanya itu mediasi. Nah dari pihak kami Ibu Lina hadir, tapi dari pihak Bapak Sutisna itu hanya pengacaranya saja yang hadir," kata kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo kepada Kompas.com saat dihubungi per telepon, Kamis malam.
Baca juga: Kuasa Hukum Lina Tak Tahu Ada Itikad Baik dari Sule atau Tidak
Menurut Abdurrahman, ketidakhadiran Sule disebabkan adanya kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Menurut informasi dari pengacaranya, Bapak Sule tidak bisa hadir karena ada kesibukan yang tidak bisa ditunda. Sehingga lewat pengacaranya, meminta hadir di sidang berikutnya," ungkapnya.
Lantaran pihak tergugat tidak hadir, sidang mediasi pun terpaksa ditunda.
"Sehingga sidang itu ditunda untuk agenda mediasi, di tanggal 5 Juli. Agendanya masih tetap mediasi dan diperintahkan kepada pihak tergugat untuk hadir dalam sidang mediasi di tanggal 5 Juli itu," ujar Abdurrahman lagi.
Sebelumnya, Lina mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sule di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat, pada 26 April 2018. Lina diduga kesal selama bertahun-tahun karena tak pernah dilibatkan Sule dalam pengambilan keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.