JAKARTA, KOMPAS.com--Sidang putusan perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa artis Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Kali ini, Jennifer akan menghadapi sidang putusan yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Jakarta Selatan.
Tepat pukul 13.45 WIB, Jennifer tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan bersama para terdakwa lainnya.
Seperti biasa, Jennifer langsung berjalan menuju ruang tahanan dengan pengawalan ketat.
Baca juga: Hampir Dua Bulan Perjalanan Jennifer Dunn dari Sidang ke Sidang
Sayangnya, Jennifer memilih tak menjawab pertanyaan wartawan terkait kesiapannya menjalani sidang putusan kali ini.
Sebelumnya, Jennifer dituntut delapan bulan penjara dipotong masa tahanan oleh jaksa penuntut umum.
Namun pada pembacaan nota pembelaan, melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jennifer memohon dibebaskan.
Baca juga: Tio Pakusadewo Tak Mau Bandingkan Kasusnya dengan Jennifer Dunn
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.