Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Cerai, Nikita Mirzani Singgung soal Zina dan Pemabuk

Kompas.com - 17/07/2018, 09:26 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief, artis peran dan presenter Nikita Mirzani menyebut tentang zina dan pemabuk. Ia menulis itu pada fitur Insta Story akun Instagram-nya @nikitamirzanimawardi_17.

"Perceraian dapat terjadi karena alasan a. salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan," tulis Nikita seperti dikutip Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

Status Instagram Story Nikita Mirzani berbicara tentang penyebab perceraian, Selasa (17/7/2018).Instagram/Nikita Mirzani Status Instagram Story Nikita Mirzani berbicara tentang penyebab perceraian, Selasa (17/7/2018).
Tidak diketahui apakah pernyataan ibu dua anak itu ditujukan langsung untuk Dipo atau hanya gambaran perceraian secara umum.

Nikita mempersilakan publik menilai sendiri. Ia beralasan tak mau mengungkap secara gamblang soal penyebab prahara rumah tangganya.

"Jadilah penonton yg baik. Tidak perlu saya membongkar apapun. Org2 yg sudah mengenal saya dan beliau. Tau betul siapa pasangan saya itu. Allah kan tidak tidur," tulis Nikita.

Pada Senin (16/7/2018) siang, tim kuasa hukum Nikita mendaftarkan pengajuan itsbat nikah dan gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Isbat nikah adalah mengesahkan pernikahan secara agama menjadi resmi secara hukum negara. Sebab, Nikita dan Dipo baru melangsungkan pernikahan secara siri pada 18 Februari 2018 lalu.

Karena itu, sebelum mengajukan gugatan cerai, penikahannya harus disahkan terlebih dulu secara hukum.

Nikita sebelumnya pernah menikah pada 2006, namun rumah tangganya hanya bertahan selama setahun. Dari pernikahan itu ia memiliki seorang anak perempuan.

Setelah itu, Nikita menikah dengan pria asal Selandia Baru bernama Sajad Ukra pada Oktober 2013. Mereka lalu dikaruniai seorang putra. Hanya saja, lagi-lagi rumah tangganya kandas.

Pada  16 Februari 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nikita terhadap Sajad.

Baca juga: Rumah Tangga Nikita Mirzani Kandas Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau