JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (24/7/2018).
Hakim menjatuhkan vonis hukuman 9 bulan penjara, yang kemudian hukumannya dilanjutkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Majelis hakim menilai Tio terbukti melanggar dakwaan subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni penyalahgunaan.
Dari sidang vonis itu, Kompas.com merangkum berbagai kejadian di balik vonis Tio selama menjalani persidangan.
1. Minta dihukum rehabilitasi
Sebelum sidang dimulai, Tio menyampaikan permintaannya setelah Hakim Ketua Asiadi Sembiring memberikan kesempatan kepadanya.
Kepada majelis hakim, Tio meminta agar dirinya diberikan kesempatan untuk menjalani hukuman rehabilitasi.
"Supaya bisa diberikan keadilan, apabila mungkin diberikan kesempatan ke pusat rehabilitasi, semoga saya direhabilitasi, supaya saya sehat," ujar Tio.
2. Pelukan putrinya
Tio Pakusadewo mendapatkan pelukan hangat dari putrinya, Patrisha Beatrice Pakusadewo, sebelum menjalani persidangan di ruang sidang.
Saat memeluk Tio membisikkan kata-kata kepada Patrisha yang matanya terlihat berkaca-kaca. Tio tampak tegar dalam menghadapi sidang putusan.
Baca juga: Pelukan Hangat Anak Tio Pakusadewo Jelang Sidang Vonis
3. Kehadiran teman artis
Kasus yang menjerat Tio mendapatkan perhatian dari teman-teman artisnya. Mereka adalah Ria Irawan, Dewi Irawan, Baim Wong, Paula Verhoeven, Revaldo, dan sejumlah artis lain.
Kedatangan mereka adalah untuk mendukung Tio dalam menghadapi sidang putusan atau vonis.
4. Tepuk riuh dan air mata