Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kabar Jennifer Dunn Bebas Hari Ini, Petugas Rutan Pondok Bambu Beri Jawaban

Kompas.com - 05/09/2018, 11:22 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hari ini, Rabu (5/9/2018), beredar kabar bahwa narapidana kasus penyalahgunaan narkoba artis peran Jennifer Dunn (29) akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada seorang petugas jaga di ruang pendaftaran Rutan Pondok Bambu, ia mengaku belum mendapatkan informasi apa-apa tentang itu. 

“Enggak ada info apa-apa soal itu (Jennifer Dunn bebas),” ucap petugas perempuan yang enggan menyebutkan namanya saat awak media mencoba mengonfirmasi, Rabu siang.

Hingga menjelang siang tepatnya pukul 11.00 WIB, juga belum ada tanda-tanda ada keluarga atau kerabat Jennifer datang menjemputnya di rutan.

Baca juga: Banding Diterima, Vonis Jennifer Dunn dari 4 Tahun Tinggal 10 Bulan

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Jennifer Dunn dengn hukuman empat tahun penjara. Namun, Jennifer kemudian mengajukan banding.

Tak menunggu waktu lama, Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan banding Jennifer dan memangkas vonis daei PN Jakarta Selatan dari empat tahun menjadi 10 bulan.

"Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 25 Juni 2018 No.350/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding; MENGADILI SENDIRI," demikian yang tercantum dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA), Kamis (23/8/2018).

Sebelumnya, polisi menangkap Jennifer pada 31 Desember 2017. Jika hukuman 10 bulan itu dipotong masa tahanan, maka kemungkinan Jennifer bakal menghirup udara bebas pada Oktober 2018 mendatang.

Baca juga: Hakim PT DKI Pangkas Hukuman Jennifer Dunn Jadi 10 Bulan, Ini Pertimbangannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com