Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tolak Permintaan Istri Sule soal Mutah Rumah

Kompas.com - 20/09/2018, 13:54 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum komedian Entis Sutisna atau yang biasa disapa Sule, Dose Hudaya, menyatakan bahwa kliennya dan Lina sudah resmi bercerai pada Kamis (20/9/2018).

Menurut Dose, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina. Sementara permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah ditolak.

"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis.

Sejak awal Sule menyerahkan keputusan soal permintaan mutah dari Lina ini kepada majelis hakim.

"Kalau Sule terhadap permintaan Lina dia menyerahkan kepada majelis hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa dia nurut. Tapi hakimnya yang menolak," ungkapnya.

Baca juga: Sule dan Lina Resmi Bercerai

Untuk hak asuh anak, majelis hakim tak mengeluarkan keputusan. Pasalnya, sebelumnya Lina sudah mencabut permintaan hak asuh anak dalam materi gugatannya pada Sule.

"Jadi awalnya minta cerai, minta mutah rumah dan hak asuh anak kan. Tapi hak asuh dicabut (oleh Lina) dan mutah ditolak hakim," ungkap Dose.

Baca juga: Sule dan Lina Bercerai, Isu Perselingkuhan Dibantah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau