Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lee Jong Suk Khawatirkan Satu Hal Saat Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 06/11/2018, 14:04 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Agensi yang menaungi aktor Lee Jong Suk, A-Man Project, menyebut bahwa artis mereka merasa khawatir saat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena masalah keimigrasian.

"Alih-alih berpikir tentang dirinya sendiri, Lee Jong Suk sangat khawatir bahwa ini (tertahan di bandara) dapat memengaruhi jadwal shooting dramanya," tulis A-Man Project melalui akun Instagram @amanproject2018, Senin (5/11/2018).

Rencananya, selepas dari acara temu penggemar di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (3/11/2018), kembali ke Korea Selatan pada Minggu (4/11/2018) karena ada jadwal shooting untuk sebuah drama.

Namun, paspornya disita karena ada masalah keimigrasian. Setelah menjalani pemeriksaan, Lee Jong Suk dinyatakan telah melanggar perizinan keimigrasian. Lee Jong Suk pun dideportasi ke negara asalnya pada Senin (5/11/2018) malam.  

Baca juga: Tertahan di Soekarno-Hatta, Jadwal Shooting Drama Terbaru Lee Jong Suk Terganggu

"Kami meminta maaf sekali lagi kepada rumah produksi drama tersebut, semua staf, dan kepada publik karena menyebabkan keresahan ini. Kami, agensi, dan (Lee Jong Suk) akan membalas perhatian dan cinta yang kalian semua tunjukkan lewat promosi yang tulus," tulis agensi tersebut.

A-Man Project menambahkan, pihaknya juga merasa khawatir atas masalah yang dihadapi Lee Jong Suk karena promotor fan meeting Jong Suk di Jakarta.

"Ini adalah pertama kalinya kami mengalami sesuatu seperti ini, jadi kami sangat terkejut. Untungnya, Jong Suk dapat pulang berkat bantuan Kedutaan Besar Indonesia dan dia saat ini sedang dalam penerbangan dalam perjalanan pulang. Kami akan merangkul cinta dan dukungan yang ditunjukkan oleh penggemar lokal (Indonesia)," tulis A-Man Project.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, menjelaskan bahwa Lee Jong Suk dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival (kunjungan).

Baca juga: Agensi Sebut Lee Jong Suk Tertahan karena Promotor Fan Meeting di Indonesia Bermasalah

Sementara Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar dan mendapatkan honor dari acara tersebut. Sehingga menurut Teodorus, Jong Suk seharusnya memakai visa izin bekerja.

"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussines, fan meeting di Kota Kasablanka," kata Teodorus.

"Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini (Senin malam)," tambahnya.

Baca juga: Begini Reaksi Lee Jong Suk Saat Dideportasi dari Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau