Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atiqah Hasiholan dan Kakaknya Akan Jadi Penjamin untuk Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 07/11/2018, 17:10 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan mengaku siap menjadi pihak penjamin untuk sang ibu, Ratna Sarumpaet untuk menjadi tahanan rumah.

"Jaminannya saya sama kakak saya. Penjaminnya, sorry," ujar Atiqah saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Menurut Atiqah, dalam aturan hanya keluarga yang bisa menjadi penjamin.

"Jaminan memang harus dari keluarga ya," ungkapnya.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Sebut Ratna Sarumpaet Sudah Setahun Berobat ke Psikiater

Atiqah pun berharap agar pengajuan penangguhan penahanan ibunya bisa dikabulkan oleh polisi.

"Apalagi juga kami harapkan dikalbulkan, karena dari pihak kepolisian juga tahu kondisi Bu Ratna kalau selama ini Bu Ratna di bawah psikiatri dan juga mengonsumsi obat, jauh sebelum ditahan. Jadi dari kepolisian udah tau persis keadaan Bu Ratna gitu," kata Atiqah.

Sebelumnya Ratna Sarumpaet ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang. Ratna ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018), dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Siap Jadi Penjamin Bila Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau