Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kriss Hatta Akan Jalani BAP Senin Depan

Kompas.com - 12/11/2018, 19:02 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta memberikan tanggapan tentang statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Hal itu dikatakan Kriss Hatta saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

"Biasa aja, itu kan bagian dari proses hukum. Setiap orang yang dilaporkan bisa jadi tersangka, naik lagi ke terdakwa," kata Kriss.

Kriss Hatta menyerahkan masalah tersebut kepada tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Hilda Vitria dan Billy Syahputra Kunjungi Polda Metro Jaya Saat Kriss Hatta BAP

"Ya biarkan lah lawyer-lawyer-ku yang lagi bekerja keras supaya enggak terjadi hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Indra mengatakan, kabar penerapan Kriss menjadi tersangka telah diinfokan kepadanya sejak Jumat (9/11/2018) lalu. Kriss pun akan menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Senin pekan depan.

"Kalau masalah kasus penetapan Kriss Hatta jadi tersangka memang kita sudah dikasih tahu sama penyidik tanggal 9 (November) kemarin ya," ujar Indra.

"Untuk BAPnya nanti, sebenarnya hari Rabu, tapi kita resechedule jadi hari Senin minggu depan," imbuhnya.

Baca juga: Kriss Hatta Akan Laporkan Penyebar Surat Penetapan Tersangkanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau