JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Kriss Hatta memberikan tanggapan tentang statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Hal itu dikatakan Kriss Hatta saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Indra Tarigan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
"Biasa aja, itu kan bagian dari proses hukum. Setiap orang yang dilaporkan bisa jadi tersangka, naik lagi ke terdakwa," kata Kriss.
Kriss Hatta menyerahkan masalah tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Hilda Vitria dan Billy Syahputra Kunjungi Polda Metro Jaya Saat Kriss Hatta BAP
"Ya biarkan lah lawyer-lawyer-ku yang lagi bekerja keras supaya enggak terjadi hal yang tidak diinginkan," sambungnya.
Indra mengatakan, kabar penerapan Kriss menjadi tersangka telah diinfokan kepadanya sejak Jumat (9/11/2018) lalu. Kriss pun akan menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Senin pekan depan.
"Kalau masalah kasus penetapan Kriss Hatta jadi tersangka memang kita sudah dikasih tahu sama penyidik tanggal 9 (November) kemarin ya," ujar Indra.
"Untuk BAPnya nanti, sebenarnya hari Rabu, tapi kita resechedule jadi hari Senin minggu depan," imbuhnya.
Baca juga: Kriss Hatta Akan Laporkan Penyebar Surat Penetapan Tersangkanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.