Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dalam Hal Ini Dian Nitami Menjadi Korban

Kompas.com - 02/01/2019, 18:56 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan bahwa artis peran Anjasmara dan sang istri, Dian Nitami telah melaporkan seorang warganet ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (2/1/2019).

"Selepas asar ya (laporan), sekitar jam 15.30 WIB, Mas Anjas mendampingi istrinya membuat laporan dengan dugaan pencemaran nama baik. Tapi belum dilakukan pemeriksaan, kami sambil nunggu waktu yang tepat," ungkap Kombes Pol indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Indra mengatakan, laporan masuk atas nama Dian yang dala kasus ini menjadi korban.

Baca juga: Anjasmara Laporkan Pembuli Istrinya ke Polisi

"(Atas nama) istri beliau. Dalam hal ini (Dian Nitami) menjadi korban ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)," kata Indra lagi.

Sebelumnya, Anjas mengancam akan melaporkan seorang warganet yang telah mengolok-olok fisik istrinya ke polisi. Si warganet berkomentar tak pantas tentang bentuk hidung Dian.

"Sebelum kamu membuat pernyataan Maaf baik secara Sosial media ataupun di Koran Kompas sebanyak satu lembar penuh maka saya akan segera melaporkan kamu ke pihak yg berwajib," tulis Anjas di akun Instagram-nya, @anjasmara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (30/12/2018).

Melalui fitur Instagram Anjas mengunggah permintaan maaf dari warganet yang mebghina istrinya itu. Meski demikian, Anjas tetap ingin membawa hal permasalahan ini ke polisi.

Baca juga: Anjasmara: Kamu Hancurin Kepercayaan Diri Istri Saya lalu Minta Maaf, Enak Banget

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com