Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Artis VA dan Kasus Dugaan Prostitusi "Online"

Kompas.com - 07/01/2019, 06:47 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

"Perasaannya lega ya. Iya alhamdulillah sudah (dapat pulang). Ini dia (VA) lagi sama aku sekarang, lagi istirahat, biar dia istirahat dulu," ucap Jane.

Baca juga: Kata Jane Shalimar, Artis VA Shocked dan Gemetar di Kantor Polisi

7. Mengaku terjebak

Masih menurut Jane Shalimar, saat berbincang dengannya, VA mengaku terjebak di tempat dan waktu yang salah.

"Seperti feeling aku. (VA mengaku) dia ini terjebak di tempat dan waktu yang salah," kata Jane saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019) sore.

Menurut pengakuan VA lagi, ia tak terlibat praktik prostitusi online seperti yang dituduhkan.

"Enggak ada (keterlibatan). Aku sudah kroscek sama pihak kepolisiannya," ucap Jane.

Baca juga: Pengakuan Artis VA soal Dugaan Terlibat Prostitusi Online

8. Identitas pemesan VA

Setelah memulangkan VA, polisi akhirnya mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan VA melalui prostitusi online.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja," ucap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, saat dihubungi awak media via telepon, Minggu malam.

Harissandi mengatakan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa dan memiliki banyak anak usaha.

Pengusaha itu sudah diperiksa, namun hanya beberapa jam saja dan langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019).

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pengusaha Terduga Pemesan Artis VA

9. Bebas sementara

Harissandi juga mengatakan, meski pihaknya sudah membolehkan VA pulang, hal itu masih bersifat sementara. Sebab, mereka masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Untuk sementara iya (bebas)," kata Harissandi.

Selain itu, penyidik berencana memanggil VA pada Senin (7/1/2019) untuk kembali diperiksa karena ada beberapa barang bukti milik VA yang polisi sita.

"Yang tiga pulang (termasuk VA), yang dua tersangka, mucikarinya kan dua," kata Harissandi.

Baca juga: Polisi: Artis VA Bebas untuk Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau