Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis VA Akan Klarifikasi soal Penangkapan atas Dugaan Prostitusi "Online"

Kompas.com - 07/01/2019, 10:08 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comArtis berinisial VA akan memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya terkait prostitusi online pada hari ini, Senin (7/1/2019) siang.

Artis VA sebelumnya ditangkap pihak kepolisian Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, kini VA telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.

"Iya rencananya begitu (akan beri klarifikasi)," ucap kuasa hukum VA, M. Zakir Rasyidin,  melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (7/1/2019).

Menurut Zakir, klarifikasi ini untuk meluruskan segala informasi yang dianggap simpang-siur berkait kabar penangkapan kliennya tersebut.

"Sebenarnya kalau menyanggah mungkin tidak ya karena VA sudah menjelaskan kemarin di Polda Jatim, cuma memang ada beberapa hal yang harus dia luruskan," ungkap Zakir.

Zakir mengatakan bahwa ada beberapa hal yang ingin disampaikan VA agar tidak ada kesalahpahaman yang berlanjut.

"Pertama, terkait kedatangan dia (VA) di Surabaya itu atas permintaan siapa? Kedua, apakah saat dia tertangkap itu bersama laki-laki atau tidak," ucap Zakir.

"Itu dulu juga yang harus diklarifikasi, banyak info yang beredar seperti itu, tapi semalam saya tanya ke VA tidak seperti itu," sambungnya.

Selain itu, Zakir juga ingin tahu lebih jauh perihal penangkapan dua mucikari yang tak berselang lama setelah penangkapan VA.

"Terus yang ketiga, ada dua mucikari dijadikan tersangka, nah itu yang dijadikan tersangka itu apakah karena VA atau satu lagi yang ditangkap kan ada dua yang ditangkap, itu pertanyaan saya yang belum (terjawab) clear oleh Polda Jatim," papar Zakir.

Baca juga: Fakta-fakta Artis VA dan Kasus Dugaan Prostitusi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com