Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulan Jameela: Sebagai Istri, Tugas Saya Mendoakan Ahmad Dhani

Kompas.com - 30/01/2019, 19:26 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Mulan Jameela (39) mengatakan bahwa, sebagai istri, ia mendoakan suaminya, artis musik Ahmad Dhani (46), yang sedang ditimpa masalah.

Hal itu diungkapkan oleh Mulan ketika menghadiri aksi solidaritas untuk menuntut keadilan atas hukuman penjara satu tahun enam bulan (satu setengah tahun) yang dijatuhkan terhadap Dhani terkait kasus ujaran kebencian.

"Yang jelas, saya sebagai istri tugas saya berdoa dan memberi support yang banyak (kepada Ahmad Dhani)," ujar Mulan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Mulan Jameela Bungkam soal Sidang Putusan Ahmad Dhani

Dari sisi hukum, Mulan Jameela tidak bisa berbicara banyak karena semua sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum Ahmad Dhani.

Mulan berujar hanya bisa berterima kasih kepada mereka yang sudah memberi dukungan kepada suaminya.

"Saya ucapkan terima kasih buat Saudara yang hadir dan enggak hadir atas doa-doanya. Yang pasti, perjuangan kami belum dan tidak akan berhenti," ucap Mulan.

Baca juga: Jalani Sidang Putusan, Ahmad Dhani Ditemani Anaknya dan Mulan Jameela

Diberitakan sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratmoho, menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Ratmoho juga meminta jaksa untuk segera melakukan penahanan atas Dhani.

Baca juga: Keluarga Keberatan Penahanan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya

Tuntutan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Majelis hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com