Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Masih Belum Siap, Sidang Augie Fantinus Kembali Ditunda

Kompas.com - 04/03/2019, 18:10 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pidana artis peran dan presenter Augie Fantinus kembali ditunda lantaran materi tuntutan dari jaksa penuntut umum masih belum siap.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Senin (4/3/2019) ini sempat molor selama dua jam lantaran jaksa penuntut umum yang tak kunjung tiba.

"Kita tunggu (jaksa penuntut umum) sampai jam 17.00 ya," ujar Majelis Hakim kepada Augie yang terlihat cemas menanti kehadiran jaksa penuntut umum.

Tak lama berselang, jaksa penuntut umum akhirnya hadir dengan tergesa-gesa. Akan tetapi, kehadiran jaksa penuntut umum terasa sia-sia, lantaran materi tuntutan yang dinanti oleh majelis hakim belum juga siap.

Baca juga: Augie Fantinus Berharap Keringanan Tuntutan dari Jaksa

"Jadi kapan siapnya (materi tuntutan)," tanya majelis hakim kepada jaksa.

"Besok Bu, besok (Rabu) sudah siap," timpal jaksa menjawab pertanyaan majelis hakim.

Akhirnya majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang lanjutan Augie pada hari Rabu (5/3/2019) besok, masih dengan agenda tuntutan.

Dengan wajah nanar, Augie terlihat berdiri dan meninggalkan kursi pesakitan setelah mendengar penundaan tersebut.

Dengan begitu, ini merupakan penundaan kedua, di mana sebelumnya sidang juga sempat ditunda pada Senin (25/2/2019) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau