Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Video dan Foto Mesum di Chatroom Seungri Dkk

Kompas.com - 11/03/2019, 19:43 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Media Korea Selatan SBS funE kembali merilis laporan eksklusif tentang kasus chatroom yang melibatkan Seungri BIGBANG.

Dalam berita itu disebutkan di chatroom itu terdapat foto-foto dan video hasil kamera tersembunyi.

Sebelumnya diberitakan di dalam chatroom itu antara lain terdapat Seungri, dua selebritas lain, dan CEO Yoo dari Yuri Holdings.

"Ada kira-kira 10 video dan foto dari kamera tersembunyi yang diambil secara ilegal lalu dibagikan," kata sebuah sumber yang dikutip SBS funE.

"Beberapa video dan foto-foto itu dibagikan di ruang obrolan yang ada Seungri dan beberapa pesohor lain," lanjut sumber tersebut.

Berita SBS funE itu juga memuat beberapa pesan, di antaranya bertanggal 9 Januari 2016 pukul 18.42 waktu Korea.

Orang yang terlibat di percakapan itu adalah Kim yang merupakan rekan bisnis restoran Seungri dan bekerja di Club Arena.

Sebagai informasi, polisi menggeledah Club Arena, sebuah kelab malam di kawasan elit Gangnam, Minggu (10/3/2019).

Pada 9 Januari 2016, Kim membagikan foto dan video mesum salah satu dari pria di dalam group chat tersebut. Dari penampilannya, perempuan yang ada di dalamnya dalam keadaan teler dan tidak menyadari aksinya sedang direkam.

Menurut SBS funE, chatroom itu berisi delapan orang. Mereka adalah Seungri, dua penyanyi pria, CEO Yoo, Mr Kim, seorang karyawan agensi hiburan, dan dua orang lainnya.

Semua anggota chatroom itu menonton video dan foto-foto yang disebar di situ. Namun tidak seorang pun angkat suara potensi masalah di dalamnya.

Media itu juga menyebut polisi juga menyita bukti percakapan yang menunjukkan tindakan serupa, menyebarkan rekaman kamera tersembunyi.

Baca juga: Seungri BIGBANG Mundur dari Dunia Hiburan

"Sebagian besar perempuan yang di video dan foto itu tidak menyadari bahwa mereka direkam," kata sumber dari kalangan penyidik.

Undang-undang kejahatan seksual di Korea Selatan menyebut merekam sembunyi-sembunyi atau menyebarkan hasilnya terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda 30 juta won.

Baca juga: Kasus Seungri, Polisi Seoul Periksa Beberapa Artis Lain

Temuan-temuan itu merupakan perkembangan baru kasus penyediaan jasa layanan seks oleh Seungri dan kawan-kawan.

Saat ini tim penyidik telah menyita semua pesan dalam chatroom dan orang-orang yang berada di dalamnya, temasuk Seungri dan dua pesohor pria lain, sudah diperiksa.

Baca juga: Seungri BIGBANG Jadi Tersangka atas Tuduhan Sediakan PSK untuk Lobi Investor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com