Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Siti Badriah Dilamar dengan Cincin Milik Almarhumah Ibunda Krisjiana Baharudin

Kompas.com - 21/03/2019, 22:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Krisjiana Baharudin (24) melamar pedangdut Siti Badriah (27) dengan cincin warisan dari almarhumah ibunda Krisjiana.

Menurut Siti, cincin itu adalah cincin yang sama yang disematkan oleh pria yang biasa disapa Jian itu di jari manisnya saat melamar di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

Namun untuk kali ini cincin tersebut sudah dikecilkan sesuai dengan jari Siti.

"Kemarin kan kebesaran, ini dikecilin sih cincinnya," ujar Siti dalam jumpa pers usai prosesi lamaran di Kembang Kencur, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Siti Badriah Dilamar Kekasihnya di Korea Selatan

Dilamar dengan cincin bersejarah membuat Siti merasa tersanjung.

"Sangat ya, karena ada suatu kehormatan buat Sibad dikasih kepercayaan," kata pelantun "Lagi Syantik" tersebut.

Meski menyematkan cincin yang sama, Jian mengaku tetap berdebar.

"Deg-degan banget sih. Tapi Alhamdulillah kan lancar tadi," ungkap Jian.

Sebelumnya Siti telah dilamar oleh Krisjiana pada Januari 2019 lalu di Korea Selatan. Hal itu diumunkan Siti di akun Instagram miliknya dengan berpose sambil menunjukkan cincin di jari manisnya.

Baca juga: Siti Badriah Resmi Dilamar Krisjiana Baharudin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+