JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, bahwa kliennya sempat menjalani perawatan karena asam uratnya kambuh saat berada di Rutan Medaeng, Jawa Timur.
"Kemarin sempat sakit asam urat sampai enggak bisa jalan, tapi sudah pulih lagi," kata Hendarsam di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Keluarga pasti kan sudah paham sakit Dhani apa, yang kambuhnya asam urat. Kebanyakan makan pecel, kan, ada kacangnya, tapi sudah bisa diatasi," sambung Hendarsam.
Kuasa hukum Dhani lainnya, Ali Lubis, mengatakan bahwa Dhani sempat mendapatkan perawatan medis di Rutan Medaeng. Bahkan, pihak keluarga sudah memintanya mengajukan permohonan surat rujukan agar Dhani bisa dirawat di rumah sakit.
"Keluarga juga kemarin meminta kami supaya membuat suatu rujukan permohonan ke Pengadilan Tinggi (DKI Jakarta) agar beliau dirawat di rumah sakit," kata Ali.
Baca juga: Tak Puas Hukumannya Dipotong, Ahmad Dhani Akan Ajukan Kasasi
"Artinya kemarin, kan, Mas Dhani sempat agak sulit jalan, jadi pihak keluarga minta kami bisa enggak? Jadi kami mengajukan surat kepada Pengadilan Tinggi agar Mas Dhani dirujuk ke suatu rumah sakit untuk rawat jalan," sambung Ali.
Baca juga: Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Targetkan Ahmad Dhani Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.