Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Polisi, Jung Joon Young Sebar Video Seks Ilegal ke 23 Chatroom

Kompas.com - 30/03/2019, 09:53 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan bahwa penyanyi Jung Joon Young menyebarkan video-video seks ilegalnya ke 23 chatroom.

Sebuah laporan dari Yonhap News pada 28 Maret 2019 menyatakan bahwa polisi telah mengkonfirmasi keberadaan puluhan ruang obrolan tersebut, di mana video yang direkam secara ilegal dibagikan tidak hanya oleh Jung Joon Young, tetapi juga Seungri, Choi Jong Hoon, dan banyak lagi.

Baca juga: Ada 8 Penyanyi K-pop dalam Chatroom Kontroversial Seungri dan Jung Joon Young

Menurut polisi, ada 16 anggota grup chatroom tersebut. Dari belasan orang ini, ada tujuh termasuk Jung Joon Young, Seungri, dan Choi Jong Hoon yang mengunggah foto atau video tak senonoh.

Sebelumnya, Jung Joon Young ditangkap pada 21 Maret 2019 atas tuduhan merekam diam-diam saat dia berhubungan seks pada 2015 lalu.

Jung Joon Young kemudian mengunggah video-video seks tersebut ke sebuah chatroom yang dihuni antara lain artis Seungri dan Choi Jong Hoon. Dalam sebuah surat, Jung Joon Young mengakui perbuatannya.

Baca juga: Polisi Temukan Beberapa Fakta Video-video Mesum yang Direkam Jung Joon Young

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau