KOMPAS.com — Satu lagi artis Korea Selatan yang terlibat dalam kasus penyebaran video mesum. Sumber di Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkap bahwa penyanyi Eddy Kim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, Jumat (5/4/2019).
Eddy Kim diketahui telah diperiksa sebagai saksi karena ia bergabung dalam salah satu chatroom dengan artis Jung Joon Young, tersangka utama kasus perekaman diam-diam dan penyebaran video mesum.
Pada Kamis (4/4/2019), agensinya, Mystic Agency, membenarkan bahwa Eddy Kim diperiksa atas dugaan mengunggah sebuah foto mesum di chatroom itu pada 31 Maret lalu.
Baca juga: Roy Kim Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Video Seks Ilegal
Namun, Mystic membantah tuduhan bahwa Eddy Kim merekam diam-diam dan menyebarkan videonya.
Dari 16 orang yang masuk dalam 23 chatroom terkait Jung Joon Young, sudah delapan orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Di antara delapan orang itu ada lima artis, yakni Jung Joon Young, Seungri, Choi Jong Hoon, dan Roy Kim.
Baca juga: Diduga Hilangkan Bukti, Seungri Diperiksa Polisi Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.