Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Mulan Jameela Berkait Tak Kunjung Dikabulkannya Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Kompas.com - 15/04/2019, 21:31 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga artis musik Ahmad Dhani tidak habis pikir bahwa penangguhan penahanan terhadap Dhani tidak kunjung dikabulkan oleh Pengadilan tinggi (PT) DKI Jakarta.

Keluarga yang menjadi penjamin adalah ibu Dhani, Mulan Jameela, Al Ghazali, Dul Jaelani, bahkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Mulan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai istri, ia hanya bisa berdoa agar kasus hukum yang menjerat suaminya bisa terselesaikan.

Baca juga: Mulan Jameela, Al, dan Dul Batal Mengadu ke Komnas HAM

"Ya, tugas saya sebagai istri cuma bisa berdoa dan terus husnudzan saja," kata Mulan saat dijumpai di kediamannya di Jalan Pinang Mas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Dhani ditahan selepas menerima vonis kasus ujaran kebencian. Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, mempertanyakan PT DKI Jakarta yang tidak percaya keluarganya sebagai penjamin.

Menurut Hendarsam, salah satu syarat penangguhan penahanan bisa dikabulkan sebenarnya dari siapa penjaminnya. Dalam kasus Dhani, dia dijamin oleh keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau