KOMPAS.com - Kepolisian Korea Selatan telah mengkonfirmasi bahwa tersedia layanan prostitusi dalam pesta Natal yang diadakan oleh Seungri, mantan member BIGBANG, pada 2015 lalu.
Pada 2 Mei 2019, seorang pejabat dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan hal tersebut.
"Kami mengkonfirmasi penyewaan layanan prostitusi dari beberapa orang yang menemani CEO A asal Jepang selama kunjungannya ke Korea pada 2015," katanya.
"Namun, dalam kasus CEO A, seperti yang diberitakan, ia datang ke Korea bersama istrinya, tetapi kami tidak menemukan titik kecurigaan untuk menjeratnya," ucap petugas kepolisian itu lagi.
Polisi saat ini sedang mencari cara untuk menyelidiki pihak yang menyertai pengusaha Jepang yang diduga menerima layanan prostitusi tersebut.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Keluarkan Surat Penangkapan terhadap Seungri
Sebuah lingkungan prostitusi telah diselidiki oleh polisi berdasarkan rekaman pesan antara Seungri, Yoo In Suk, dan lainnya. Percakapan itu termasuk konten yang menyiratkan Seungri mengarahkan layanan prostitusi untuk investor Jepang.
Polisi juga menduga transaksi yang dilakukan Seungri dengan menggunakan kartu perusahaan YG Entertainment untuk membayar hotel investor Jepang menginap, merupakan mediasi layanan prostitusi.
Pada 30 April 2019, Seungri dipanggil lagi untuk diinterogasi dan setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memutuskan akan meminta surat perintah penangkapan untuk Seungri dan Yoo In Suk atau tidak.
"Kami akan melalui tahap akhir penyelidikan. Kami akan segera memutuskan apakah akan meminta surat perintah (penangkapan) atau tidak," kata seorang petugas kepolisian.
Baca juga: Pengakuan YG Entertainment soal Seungri dan Pembayaran Hotel untuk Investor Jepang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.