JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan narkoba Sandy Tumiwa menyampaikan beberapa hal kepada istrinya saat bertemu di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Di sana Sandy menjalani assessment untuk pengajuan rehabilitas narkoba. Menurut istrinya Sandy Vivi Paris, Sandy mencurahkan banyak hal kepadanya meski pertemuan mereka singkat.
"Tadi sempat mengobrol, dia bilang pengin sembuh dan tidak mau mengulangi seperti yang kemarin. Dia bilang pengin hijrah," ucap Vivi ditemui usai mendampingi Sandy.
Vivi mengatakan bahwa Sandy menyesal karena berada di penjara saat bulan suci Ramadhan tiba. Walaupun begitu, suaminya itu ingin menjadikan Ramadhan kali ini sebagai momen untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah.
"Dia pengin lebih religius seperti awal ya, meski pada akhirnya di tengah perjalanan karier sebagai artis tersandung kasus narkoba. Dia pengin lebih religius lagilah," ungkapnya.
Baca juga: Dengan Tangan Diborgol, Sandy Tumiwa Datang ke BNN untuk Assessment
Vivi menambahkan bahwa suaminya mengalami perubahan berarti selama dua bulan berada di tahanan.
"Dia kurus sehat, muka bersih bersinar karena ibadah terus," ujarnya.
Sandy ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, pada 1 Maret 2019 lalu pukul 02.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat isap sabu.
Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
Baca juga: Kuasa Hukum: Yang Penting Sandy Tumiwa Sehat Tanpa Kecanduan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.