Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seungri Disebut Akui Gunakan Jasa Prostitusi

Kompas.com - 20/05/2019, 06:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Pada 18 Mei 2019, Channel A mengumumkan bahwa mereka memiliki laporan eksklusif tentang pernyataan Seungri selama pemeriksaannya di Pengadilan Tinggi Seoul, Korea Selatan, pada 14 Mei 2019.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Seungri telah mengaku pernah menggunakan layanan prostitusi.

“Memang benar bahwa saya melakukan hubungan seksual dengan seorang perempuan dari sebuah tempat hiburan dewasa setelah membayar sejumlah uang," demikian pernyataan yang kabarnya diucapkan oleh Seungri saat itu di pengadilan.

"Saya sekarang merenungkan tindakan saya.  Sebagai seorang selebritas, saya merasa sulit untuk mengakui kecurigaan menggunakan layanan prostitusi," tambahnya.

Baca juga: iKON Dikabarkan Ditolak Manggung di Sebuah Universitas karena Kasus Seungri

Namun, Seungri disebutkan terus menyangkal tuduhan lain. Di antaranya dugaan memediasi layanan prostitusi, penggelapan uang, dan melanggar Undang Undang Sanitasi Makanan.

Sebagai informasi, pemeriksaan pada 14 Mei itu terjadi karena polisi sebelumnya meminta surat perintah penahanan terhadap Seungri dan Yoo In Suk. Surat perintah ini memungkinkan tersangka ditahan lebih dari 48 jam. 

Namun, setelah menginterogasi Seungri dan Yoo In Suk, pengadilan akhirnya menolak permintaan polisi.

Menurut polisi, mereka berencana merekomendasikan kasus Seungri untuk dibawa ke tahap penuntutan sekitar pekan depan.

Baca juga: Pihak Militer Akan Siapkan Surat Panggilan Baru untuk Wamil Seungri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau