Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Lapas Cipinang Beberkan Kegiatan Saipul Jamil Selama di Penjara

Kompas.com - 14/06/2019, 20:55 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lapas Klas I Cipinang Hendra Ekaputra mengatakan, pedangdut Saipul Jamil merupakan salah satu tahanan yang memiliki kelakuan baik selama mendekam di dalam lapas.

Menurut Hendra, pedangdut berusia 38 tahun itu rutin mengikuti berbagai kegiatan yang ada di dalam lapas.

"Iya tiap Jumat juga dia bernyanyi, mereka kayak ada panggung buat ngamen gitu. Ya setiap pekan kalau hari Jumat pagi juga dia senam, nanti teman-temannya pada senam semua kan, senam aerobik," ucap Hendra saat ditemui di ruang kerjanya di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Berkelakuan Baik, Saipul Jamil Dapat Remisi Lebaran

Kepala Lapas Klas I Cipinang Hendra Ekaputra saat ditemui di ruang kerjanya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Kepala Lapas Klas I Cipinang Hendra Ekaputra saat ditemui di ruang kerjanya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019).

Selain itu, kata Hendra, pria yang akrab disapa Bang Ipul itu juga rutin mengikuti kegiatan keagamaan.

"Selain itu dia di kegiatan remaja masjidnya juga ada kegiatan, ada hadroh, lagu-lagu keagamaan dia ikut di situ. Dia nyarinya kegiatannya penuh (waktu) justru dia," ucap Hendra.

Hendra juga menambahkan bahwa Ipul adalah sosok yang dikenal ramah dan mudah bergaul.

Hal itu dapat dilihat dari mudahnya ia berbaur dengan tahanan lain dari berbagai kasus.

"Ipul bergaul dengan siapa saja. Dia enggak dijadikan satu kasus (dalam satu kamar), beda-beda kasus, ada yang maling ayam maling motor lengkap di situ," imbuh Hendra.

Pelantun "Duet Sang Bintang" ini kini menempati salah satu ruangan tipe tiga di lantai dua Lapas Cipinang yang berisikan delapan orang.

Saipul Jamil masih harus menjalani masa tahanan 5 tahun lamanya. Mantan suami Dewi Perssik itu ditahan sejak awal 2016 lalu.

Ia harus menjalani total delapan tahun masa tahanan sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.

Baca juga: Jika Saipul Saipul Jamil Nanti Bebas, Jenita Janet Ingin Ajak Curhat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau